Pemain sinetron Kumala Sari melayangkan somasi kepada sebuah perusahaan yang bergerak di bidang bisnis parfum. Rupanya Kumala merasa dirugikan oleh perusahaan yang dikelola oleh Indra L. Bruggman, Angel Lelga dan Tata Liem itu.
Menurut Kumala, awalnya dia menerima tawaran bisnis tersebut karena diiming-imingi keuntungan yang besar. Pihak perusahaan pun menjanjikan akan melakukan promosi besar-besaran, namun ternyata hal itu tidak dilakukan. Para pengelola pun berusaha menghindar tiap kali ditanya mengenai kelanjutan bisnis tersebut.
“Tapi setelah saya kirim uang, tidak ada promosinya juga dari sana. Saya sudah rugi waktu, tenaga dan yang pasti saya rugi uang saya,” ungkap Kumala di kantor pengacaranya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (30/3/2012) seperti yang dirilis okezone.
Saat itu, Kumala sudah mentransfer uang sebesar RP 224.500.000,00. Kumala juga sudah mengeluarkan biaya untuk promosinya. Menurutnya, kerugian ditaksir mencapai 300 juta.
Bila nanti somasi yang dilayangkan ini tidak memperoleh tanggapan, maka Kumala akan membawanya ke meja hijau.
“Jika sampai tanggal 3 April somasi kami ini tidak diindahkan, maka kami akan melaporkan Indra, Tata dan Angel Lelga akan kami laporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum dari Kumala.
Menurut Kumala, dirinya sudah berkali-kali menanyakannya kepada Indra L.Brugman, namun tak juga mendapatkan jawaban yang memuaskan. Terakhir, mereka hanya berkomunikasi via pesan singkat.
“Aku obrolin ke Tata dan Andrew nanti malam ya. Sekarang kamu maunya seperti apa? Biar aku mungkin bisa bantu menyampaikan ke mereka. Karena jujur aku ga gitu tau sedetail apa omongan kamu sama Tata or Andres,” tulis Indra dalam Blackberry Messanger kepada Kumala,Rabu (28/3/2012).
Mala sebenarnya tak ingin memperpanjang masalah ini andaikan pihak perusahaan bersikap kooperatif dan bersedia mengembalikan kerugian yang dialaminya.
Publishing by
Jekethek-:-Blog Berita Indonesia Terbaru Hari ini
Merasa Ditipu, Kumala Sari Somasi Indra L Bruggman dan Angel Lelga
Tweet |
0 comments